Minggu, 19 April 2009

Berita KPK

Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (Ditjen Binapendagri) Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) Bahrun Effendi divonis empat tahun penjara.


Jakarta, 15 April 2009. Sebagai salah satu bentuk pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyediakan informasi yang terkait tentang pemberantasan korupsi melalui Pojok Antikorupsi yang bertujuan agar masyarakat semakin termotivasi untuk melawan korupsi. Untuk lebih mengefektifkan fungsi Pojok Antikorupsi tersebut, KPK kemudian menempatkannya di area-area strategis sehingga lebih mudah diakses oleh publik.


Rekanan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), Karnawi, dituntut hukuman empat tahun penjara terkait dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan fasilitas mesin dan peralatan untuk dua balai latihan kerja (BLK) di Banda Aceh dan
Bupati Yapen Waropen, Papua, Daud Solleman Betawi dituntut 5,5 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan korupsi berlanjut dalam penggunaan APBD Yapen Waropen 2005-2006. Akibat tindakannya itu, negara dirugikan sekitar Rp 8,803 miliar.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan tuntutan 2,5 tahun penjara kepada lima mantan pejabat imigrasi dalam kasus dugaan korupsi biaya pengurusan dokumen keimigrasian bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) selama 1999– 2002.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat 2004-2009 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yusuf Erwin Faishal, divonis empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 250 juta.

Dalam rangka meningkatkan perhatian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi serta menumbuh kembangkan sikap antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki program kampanye di pusat keramaian yang bertajuk Kampanye Mall2mall. Kali ini, di Ban­dung Indah Plaza, pada 27-29 Maret 2009. KPK mendirikan sebuah stan di tengah-tengah mal untuk membagikan berbagai jenis perangkat sosialisasi antikorupsi seperti buku saku antikorupsi, stiker antikorupsi, leaflet antiko­rupsi, paket ular tangga, tas antikorupsi, dan lain-nya, secara cuma-cuma.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberi pembekalan tentang antikorupsi kepada calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih menjadi wakil rakyat pada Pemilihan Umum (Pemilu) legisla­tif 2009.

Apabila anggota DPR serta DPRD provinsi, kabupaten, dan kota terpilih itu tersangkut perkara korupsi. KPK tidak ragu untuk langsung menindaknya. Hal tersebut dikatakan Ketua KPK Antasari Azhar pada sarasehan bertajuk "Media sebagai Mitra Strategis dalam Pemberantasan Korupsi" di Cisarua Bogor, Jumat (3/4).


Vonis bagi dua terpidana kasus aliran dana Bank Indonesia, Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin, diputuskan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta. Vonis Hamka diputuskan tiga tahun alias sama dengan yang diputuskan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, sedangkan putusan bagi Antony diperberat menjadi lima tahun.

Komisi Pemberantasan Korupsi membantu Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menertibkan aset fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dikuasai pihak swasta. Wakil Ketua KPK Mohammad Jasin mengatakan KPK sudah membentuk tim untuk menertibkan aset tersebut. "Nilai asetnya diperkirakan mencapai triliunan rupiah," kata Jasin dalam keterangan pers seusai pertemuan dengan Wali Kota Surabaya Bambang D.H. di kantor KPK kemarin (2/4).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar